"Kita sudah mengajukan, saat ini kita masih menunggu respon dari pemkot dan DPRD Kota," tegasnya. Lebih jauh dia menjabarkan adapun kekurangan anggaran sebesar Rp1 M tersebut adalah meliputi di antaranya anggaran untuk biaya advokasi hingga ke MK jika terjadi gugatan pada proses pemilihan yang berlangsung pada 17 Maaret mendatang. Lalu, imbuhnya, pengajuan tambahan anggaran baru tersebut juga termasuk anggaran untuk kehumasan khususnya untuk biaya publikasi dan sosialisasi yang pada putaran pertama lalu dirasakan teramat minim dengan hanya disetujui Rp6 juta. Kedua item tersebut memang tidak dimasukkan dalam pengajuan anggaran oleh KPU sebelumnya. Sementara pihak Pemkot sendiri melalui Sekda Arfensa mengakui sudah menerima pengajuan tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pilwako tahap dua dari KPU Kota. Menurut Sekda saat ini draf proposal pengajuan tersebut tengah dibahas oleh DPRD Kota Sungaipenuh. (BS/D009/K004) Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com