Gresik (ANTARA News)- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Gresik, Tri Andhi Suprihartono, mengaku keberatan penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur karena akan berdampak pada berkurangnya keuntungan pengusaha. "Kedua-duanya benar, karena keberatan dan sekaligus laba yang diterima pengusaha akan berkurang, karena tersedot UMK yang naik tidak wajar," kata Ketua Apindo Gresik, Tri Andhi Suprihartono, kepada wartawan, Jumat.

Ia mengemukakan, kenaikan UMK yang cukup tinggi ini juga akan menyebabkan pegusaha padat karya kelabakan meski jumlahnya hanya 30 persen dari jumlah usaha yang ada di Gresik.

"Kalau perusahaan yang padat teknologi tidak akan keberatan, tetapi bagi pengusaha padat karya mungkin sangat berat," tandasnya.

Saat dimintai penjelasan terkait kenaikan UMK sebesar 12,3 persen atau Rp1.133.000 ini pengusaha akan mengalami kerugian atau hanya keberatan?

Knowledge can give you a real advantage. To make sure you're fully informed about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, keep reading.

"Itu kemungkinan kedua-duanya, kalau yang tidak keberatan itu bagi pengusaha yang bukan anggota Apindo," ujarnya.

Dikatakanya, pihaknya akan mengundang bupati untuk meminta penjelasan usulan UMK 2011, melakukan bipartit, audensi terkait penentuan UMK.

"Kemudian kita akan memutuskan perlu atau tidak Apindo ada di dalam dewan pengipahan (DP)," teranya.

Selain itu Apindo juga akan melakukan startegi perlawanan atas dominasi serikat buruh (SB), karena dua tahun ini Apindo tidak berkutik menghadapi SB.

Tri Andhi juga mengakui jika selama ini Apindo tidak pernah menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan para SB.

"Itu memang kita akui, dan nanti akan kita adakan audensi antara kami dengan buruh dan mengundang wartawan untuk mencari jalan keluar persoalan UMK ini," pungkasnya.(ANT-163/K004)