Kuala Lumpur (ANTARA News) - Suriyani, WNI yang telah dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan di Malaysia, sejak Jumat sore dipulangkan ke Indonesia melalui Stulang Laut, Johor Bahru menuju Batam dan selanjutnya, Senin pagi (31/1) akan diberangkatkan menuju Jakarta. "Suriyani, pada pukul 17.30 waktu Malaysia telah diberangkatkan ke Batam dan selanjutnya diterima oleh pejabat Kemsos di sana," kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Jonas L Tobing saat dihubungi dari Kuala Lumpur, Jumat.

Suriyani, lanjut Jonas, baru pada Senin pagi, dengan ditemani Datu, staf KJRI Johor Bahru akan dibawa ke Jakarta dan selanjutnya diserahkan kepada pejabat di Kementerian Luar Negeri.

"Rencananya pada saat di Kemenlu, Suriyani binti Samad akan dipertemukan dengan anaknya, Amirul Nizam," ungkapnya.

Senada disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan, Sosial dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, Suryana Sastradiredja bahwa Suriyani telah dibawa ke Indonesia dan rencananya akan dipertemukan dengan anaknya yang telah setahuntidak berjumpa dengannya.

"Ibu dan anak yang telah berpisah lama tersebut akan kita pertemuan kembali. Tempat pertemuan adalah di Kantor Kemenlu," kata Suryana.

Setelah dipertemukan, mereka akan dipersatukan di RSAP Bambu Apus sebagai proses adaptasi terutama agar anaknya bisa mengenal lebih dekat dengan ibunya yang beberapa tahun tidak bersama.

If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole mobil keluarga ideal terbaik indonesia story from informed sources.

Ia menjelaskan bahwa mempertemukan Suriyani dengan anaknya yang kini berumur hampir lima tahun (saat diasuh oleh negara masih berumur dua tahun -red) merupakan kesepakatan antara pihak KJRI Johor dengan yang bersangkutan pada saat itu.

"Dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahwa Suriyani akan mendapatkan anaknya setelah dia kembali ke Indonesia dan telah ada keputusan pengadilan baik dia bebas ataupun dihukum," kata Suryana yang pada saat itu menjadi wakil pemerintah saat membuat surat perjanjian dengan Suriyani.

Menurut dia, pertemuan terakhir, antara ibu dan anak tersebut yaitu ketika pihak KJRI Johor Baru membawa Amirul Nizam menjenguk ibunya di pengadilan Johor Bahru.

"Saya (saat itu masih tugas di KJRI Johor Bahru -red) yang membawa Amirul untuk bertemu Suriyani di pengadilan Johor Bahru sekitar bulan Mei 2010," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Suryana, anaknya sudah tidak mengenal ibunya karena selama Suriyani dipenjara, anak tersebut diasuh oleh Farida, staf shelter KJRI JohorBahru.

Oleh karena itu, mempersatukan keduanya di RSAP tak lain adalah agar ibunya bisa memberikan perhatian penuh sehingga anaknya lambat laun bisa mengenai lebih dekat dengan ibu kandungnya. (N004/Z002/K004)

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com