Surabaya (ANTARA News) - Duta Besar Kerajaan Belanda TF de Zwaan, Selasa, meresmikan monumen baru "Marinemonument" di Makam Kehormatan Belanda (Oorlogsgravenstiching) Kembang Kuning di Surabaya. Pada pelat perunggu di monumen baru itu tercantum nama dari 39 prajurit Angkatan Laut Kerajaan Belanda yang gugur dalam kurun 1945-1949 di kawasan Hindia Belanda dan Irian Barat, namun tempat peristirahatan terakhirnya tidak dapat dipastikan.

Dalam upacara yang dipimpin Direktur Yayasan Makam Kehormatan Belanda P Steenmeijer itu, para tamu sempat diterima di pendopo, lalu dilanjutkan dengan berjalan bersama ke makam untuk memulai upacara yang ditandai dengan pidato Duta Besar Kerajaan Belanda dan Presiden Yayasan Makam Kehormatan Belanda RS Croll.

Upacara diawali dengan pukulan "acht glazen" pada lonceng kapal "Hr Ms Java" yang merupakan salah satu kapal perang Belanda yang tenggelam dalam pertempuran di Laut Jawa pada tahun 1942.

Pemukulan lonceng itu dilakukan D Van der Laan yang merupakan pelaut Angkatan Laut Kerajaan Belanda di masa lalu.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah, terus membaca.

Setelah itu, Duta Besar Kerajaan Belanda meletakkan sebuah krans atas nama Kerajaan Belanda, Atase Pertahanan Kol AL P Heijboer atas nama Angkatan Laut Kerajaan Belanda, dan Presiden RS Croll atas nama Yayasan Makam Kehormatan Belanda. Upacara akhirnya ditutup dengan mengheningkan cipta bersama.

"Yayasan Makam Kehormatan Belanda atau Makam Pahlawan itu mengelola dan merawat tujuh makam yakni dua makam di Jakarta, dua makam di Bandung, dua makam di Semarang, dan satu makam di Surabaya," kata pemerhati cagar budaya, Freddy H Istanto IAI MT.Ars.

Di Makam Kehormatan Belanda Kembang Kuning itu dimakamkan sekitar 5.000 korban perang, baik sipil maupun militer, perempuan, dan anak-anak.

Di makam itu, ada pula monumen lainnya yang dilengkapi dengan informasi dalam Bahasa Indonesia.(*)
(T.E011/I007)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com